Banyak awam yang salah kaprah mengenai psikolog dan psikiater dan menganggap keduanya sama karena menyangkut masalah kejiwaan. Sebenarnya apa yang membedakan kedua profesi tersebut?
Kalau mau singkatnya penjelasan gampangnya seperti ini, psikiater boleh memberikan obat sedangkan psikolog tidak boleh memberikan obat.
Sedangkan jika lihat dari latar belakang pendidikan, psikolog adalah sarjana psikologi yang telah mengikuti program akademik strata satu (sarjana psikologi) dan program profesi sebagai psikolog.
Sedangkan psikiater adalah dokter spesialis yang telah menyelesaikan pendidikan sarjana strata satu (sarjana kedokteran), pendidikan profesi sebagai dokter dan pendidikan spesialisasi kedokteran jiwa.
Seperti dilansir dari Kode Etik Psikologi yang diterbitkan Himpsi (Himpunan Psikolog Indonesia), Senin (21/6/2010), psikolog dan psikiater sama-sama mendalami ilmu kejiwaan dan segala hal yang berhubungan dengan perkembangan manusia.
Kedua profesi ini pun memiliki konsentrasi praktik yang sama, berupa upaya penanganan, pencegahan, pendiagnosaan dan pemberian terapi.
Namun, yang paling membedakan di sini adalah dalam hal pemberian terapi obat-obatan (farmakoterapi). Terapi obat-obatan ini hanya boleh dilakukan oleh psikiater, yang notabene berlatar belakang kedokteran yang lebih banyak berkecimpung pada penanganan secara klinis. Sedangkan psikolog lebih fokus pada aspek sosialnya, seperti memberikan penanganan berupa terapi psikologi (psikoterapi).
Walaupun tidak menutup kemungkinan bahwa psikolog pun mempelajari ilmu kedokteran, pemberian terapi yang satu ini (farmakoterapi) tidak bisa dilakukan sembarangan, seperti yang telah tertera dalam kode etik masing-masing profesi tersebut. Hal ini dikarenakan psikiater, yang juga dikenal sebagai Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa, lebih mendalami tentang kandungan dalam terapi obat-obatan dan telah memiliki izin untuk memberikannya.
Namun dalam pelaksanaannya, baik psikolog maupun Psikiater dapat saling bekerja sama. Psikolog dapat mereferensikan kliennya untuk berkonsultasi pada psikiater atau ahli lainnya bila dirasa ada hal yang perlu ditangani lebih lanjut, maupun sebaliknya. Hal ini tergantung pada kasus atau permasalahan yang dihadapi klien dan tergantung pada aspek mana yang perlu ditangani terlebih dahulu.
Permasalahan yang umumnya ditangani oleh psikolog maupun psikiater adalah masalah-masalah seputar penyimpangan perilaku misalnya kenakalan remaja, phobia sekolah, masalah kecemasan, konflik keluarga, krisis percaya diri , hingga masalah gangguan halusinasi, schizophrenia, dan lainnya.(health.detik.com)
Jadi sudah mengerti kan bedanya psikolog dan psikiater.
Apa Beda Psikolog dan Psikiater?
Ditulis Oleh: Bli
Wahyu
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment